Ads
PemerintahanPolitik

Komisi D DPRD Bojonegoro bersama Dinas Lingkungan Hidup, Gelar Rapat Kerja Pengolahan Sampah MBG

syailendraachmad51
×

Komisi D DPRD Bojonegoro bersama Dinas Lingkungan Hidup, Gelar Rapat Kerja Pengolahan Sampah MBG

Sebarkan artikel ini
20251003 172912 0000 copy 720x479

BOJONEGORO||TRANSISINEWS-Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan progran pemerintah pusat, yang secara serentak telah berjalan sejak Januari 2025 lalu.

Program ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap pemenuhan kualitas gizi bagi anak sekolah. Namun dibalik program tersebut, tidak hanya standar makanan yang berkualitas dan bergizi, persoalan pengelolaan limbah dari MBG juga perlu menjadi perhatian.

Upaya menjaga kebersihan dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) dan pengelolaan sampah maupun limbah yang baik, Komisi D DPRD Bojonegoro bersama DLH Bojonegoro ( Dinas Lingkungan Hidup) menggelar rapat kerja, diruang Komisi D, pada Jum’at 03 Oktober 2025.

Rapat yang dipimpin oleh Amin Thohari dan diikuti anggota Komisi D DPRD Bojonegoro, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Luluk Alifah S.E., M.M.

Dalam kesempatan tersebut, Amin Thohari menjelaskan bahwa DLH Bojonegoro harus segera mengundang pengelola sampah di dapur SPPG guna dapat mengelola sampah dengan baik dan untuk IPAL harus dilakukan sidak tiap dapur demi mengetahui cara pengelolaan SPPG yang ada di Kabupaten Bojonegoro.

“DLH Bojonegoro juga harus segera memberikan kejelasan terkait pembuangan akhir sampah atau limbah dapur MBG,” ungkapnya.

Amin juga berharap DLH Bojonegoro punya langkah taktis guna memudahkan dapur dalam pengelolaan sampah yang baik, dan sosialisasi terkait retribusi sampah, serta memberikan tong sampah agar dapat dikelola, karena jika terlaksana maka juga bisa menjadi sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah).

“DLH Bojonegoro harus memberikan pelatihan khusus pengelolaan sampah maupun limbah terhadap mitra SPPG agar dapat meminimalisir sampah yang ada, mulai dari pemilahan sampah organik dan non organik, karena tidak semua mitra mengerti hal tersebut namun tentu harus melibatkan semua Instansi terkait,” ucap Amin Thohari.

Menurutnya beberapa mitra SPPG belum mengetahui pentingnya IPAL dan hal-hal yang berhubungan dengan pengelolaan sampah yang ada.

“DLH wajib turun dan sidak kelapangan agar mitra dapat disiplin dalam menjaga kebersihan dapur MBG,” tegas Amin yang juga menjabat Sekretaris Partai PDI P ini.

Senada dengan hal tersebut, Ahmad Suyono anggota Komisi D Fraksi Partai Nasdem juga berharap DLH Bojonegoro bisa memberikan wawasan terhadap mitra SPPG dalam meminimalisir sampah maupun limbah yang menimbulkan bau tak sedap.

“Karena dibeberapa tempat pembuangan sampah akhir menimbulkan bau menyengat juga menyebabkan lingkungan yang tidak bersih dan harus segera ada solusi yang jelas,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bojonegoro Luluk Alifah, menyatakan siap untuk menindaklanjuti arahan dan saran dari Komisi D.

“Karena sampah merupakan masalah yang harus segera diselesaikan, dikhawatirkan bilamana semakin banyak dapur MBG yang ada di Bojonegoro akan menimbulkan masalah yang lebih besar lagi,” terangnya.

Luluk juga menerangkan baru satu mitra SPPG yang mau dikenakan tarif retribusi sampah berdasarkan jenis dan jumlahnya.

“Beberapa kendala masih terjadi namun kami berusaha menjalankan Truck sampah keliling untuk mengambil sampah di tong-tong yang ada di dapur MBG,” jelasnya. (sy)