1.Desa Bandungrejo
2.Desa Kuncen
3.Desa Dengok
4.Desa Tebon
5.Desa Wotan
6.Desa Tanggir
7.Desa Ketileng
8.Desa Bungur
9.Desa Lebaksari
Terkait anggaran, forum menyepakati bahwa pendanaan Pilkades PAW bersumber dari APBDes dengan prinsip efisiensi.
Komisi A berharap melalui rapat ini, kendala di lapangan seperti persoalan anggaran dan administrasi dapat segera teratasi sehingga kekosongan jabatan kepala desa definitif tidak berlangsung terlalu lama.(red)













