BOJONEGORO||TRANSISINEWS-Rapat Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro pada Senin (8/9/2025) membahas secara mendalam persiapan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW) yang akan dilaksanakan melalui Musyawarah Desa (Musdes) di beberapa desa lokal.
Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah camat dan Pj Kades, mencerminkan keseriusan dalam mengawal proses demokratis di tingkat desa.
Lasmiran, Ketua Komisi A, menggarisbawahi pentingnya memastikan seluruh aspek persiapan, baik teknis maupun sosial, berjalan sesuai harapan untuk menjaga stabilitas dan harmoni masyarakat desa.
“Kami ingin Pilkades PAW ini tidak hanya prosedural, tapi juga mampu meredam potensi gesekan sosial di desa-desa terkait,” tuturnya.
Para camat dari Bojonegoro, Kapas, dan Balen memaparkan kesiapan wilayah masing-masing. Mochlisin Andi Irawan dari Kecamatan Bojonegoro menyatakan kesiapan anggaran dan koordinasi dengan aparat keamanan, namun masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut. Zenny Bachtiyar dari Kapas menyoroti keberagaman masyarakat sebagai tantangan, sedangkan Biyanto dari Balen mengingatkan tentang regulasi tokoh desa dan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Pj Kades Sukorejo, Kapas, dan Bulaklo menyampaikan situasi lapangan, termasuk jumlah bakal calon dan potensi dinamika sosial.
Choirul Anam, Wakil Ketua Komisi A, menekankan perlunya kejelasan dan transparansi dalam menentukan tokoh desa yang terlibat Musdes, mengingat definisi ‘tokoh’ seringkali multitafsir.