Ads
PeristiwaPolitik

Komisi A DPRD Bojonegoro Fasilitasi Rapat Sengketa Lahan RPH Banjarsari

syailendraachmad51
×

Komisi A DPRD Bojonegoro Fasilitasi Rapat Sengketa Lahan RPH Banjarsari

Sebarkan artikel ini
IMG 20260612 121544 copy 1200x799

​“Berkas permohonan SHP Nomor 16 masih terus kami cari. Kemungkinan terselip saat proses migrasi pembongkaran dan perpindahan dari kantor lama ke gedung kantor baru. Namun kami pastikan instruksi pencarian tetap berjalan,” kelit Ivan.

​Menariknya, BPN justru membuka data bahwa dalam buku tanah tua, Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 33 tahun 1972 atas nama Salam Prawiro Soedarmo dengan luas 6.750 meter persegi—yang identik dengan lahan RPH—masih tercatat aktif secara manual, namun belum bermigrasi ke peta pendaftaran elektronik nasional (KKP).

​Menanggapi carut-marutnya data tersebut, Kuasa Hukum Ahli Waris, Agus Rismanto, mengendus adanya indikasi kejanggalan sistemik.

Berdasarkan fakta persidangan terdahulu, kuasa hukum mempertanyakan munculnya surat sepihak yang mendadak mengklaim tanah sengketa tersebut sebagai ‘Tanah Negara Bebas’, sehingga SHP Pemkab bisa terbit kilat pada 2022.

​”Yang perlu diklarifikasi secara terang benderang adalah mengapa tanah yang jelas ada riwayat SHM-nya itu tiba-tiba dinyatakan tanah negara bebas? Ini ada potensi konsekuensi hukum serius jika di kemudian hari terbukti ada maladministrasi prosedur,” cecar Gus Ris, sapaan akrabnya.

​Mantan anggota dewan ini juga mengingatkan Pemkab Bojonegoro untuk melakukan mitigasi risiko yang matang, sebab kompleks RPH Banjarsari dibangun menggunakan anggaran APBD yang notabene adalah uang rakyat.

Jika prosedur dasarnya cacat hukum, maka proyek tersebut berpotensi memicu kerugian keuangan negara.

​Menutup jalannya persidangan, Wakil Ketua Komisi A, Choirul Anam, menyimpulkan bahwa belum ada titik temu atau kesepahaman (win-win solution) antara ahli waris dan instansi terkait.

Kendati demikian, DPRD mendesak agar kedua pihak menahan diri dan mengutamakan jalur mediasi kekeluargaan ketimbang kembali bertarung di meja hijau.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *