Ads
Politik

Ketua Bapemperda Sudiyono Tegaskan Perda Bojonegoro Harus Bebas Diskriminasi dan Lindungi Kelompok Rentan

syailendraachmad51
×

Ketua Bapemperda Sudiyono Tegaskan Perda Bojonegoro Harus Bebas Diskriminasi dan Lindungi Kelompok Rentan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260717 WA0060

BOJONEGORO||TRANSISINEWS– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk memperkuat produk hukum daerah yang responsif dan berpihak pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.

Hal tersebut mengemuka saat Ketua Bapemperda DPRD Bojonegoro, Sudiyono, membuka kegiatan Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah dari Perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2026 di Hotel Aston Bojonegoro pada Rabu (15/7/2026).

​Kegiatan yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Kementerian HAM Republik Indonesia Provinsi Jawa Timur ini menjadi forum strategis lintas sektor.

Tujuannya adalah memastikan setiap produk hukum di tingkat lokal selaras dengan prinsip-prinsip keadilan, nondiskriminatif, dan perlindungan terhadap seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan.

​Sudiyono menyatakan bahwa peninjauan ulang terhadap regulasi daerah merupakan langkah krusial agar peraturan yang disahkan tidak sekadar menjadi pelengkap administratif semata, melainkan harus berimplikasi nyata pada kesejahteraan publik.

Pihak legislatif memastikan akan terus mengintegrasikan perspektif HAM secara komprehensif mulai dari tahap perencanaan, pembahasan pasal, hingga implementasinya di lapangan.

​“Peraturan daerah tidak boleh hanya menjadi kumpulan pasal atau sekadar memenuhi prosedur administrasi. Regulasi yang baik harus menjunjung nilai-nilai kemanusiaan, memberikan kepastian hukum, bebas dari diskriminasi, serta mampu melindungi kelompok rentan,” tegas Sudiyono di hadapan peserta forum.

​Lebih lanjut, Sudiyono memaparkan bahwa forum evaluasi kali ini secara khusus membedah tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial.

Ketiganya meliputi Raperda Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum yang menyeimbangkan penegakan hukum dengan perlindungan hak warga, Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak untuk menjamin ruang tumbuh kembang anak yang aman, serta Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan yang difokuskan pada penguatan sistem rehabilitasi dan pendampingan hukum.

​Mengakhiri arahannya, Ketua Bapemperda berharap sinergi antara DPRD Bojonegoro, pemerintah kabupaten, serta Kanwil Kementerian HAM Jatim dapat terus dipererat guna melahirkan produk hukum yang adaptif dan berkeadilan bagi seluruh warga Bojonegoro.

Keterlibatan aktif dari akademisi, praktisi, dan organisasi masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas moral serta konstitusionalitas dari setiap regulasi yang dilahirkan.(sy)