Ads
Peristiwa

Ketiga Tersangka Terkait Pembunuhan ART, Kuasa Hukum: Berkasnya dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Manokwari

mmcnews00
×

Ketiga Tersangka Terkait Pembunuhan ART, Kuasa Hukum: Berkasnya dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Manokwari

Sebarkan artikel ini
IMG 20260331 WA0074

Kemudian klien saya atas nama Budi Christian Gosyanto (BCG) dan Febryan Alfonsius Gosyanto (FAG) dititipkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di rumah tahanan negara (Rutan) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Manokwari.” Jelas Warinussy

Sedangkan Ibu Luciana Lawrance dititipkan penahanannya oleh Jaksa Penuntut Umum di Lapas Perempuan Kelas III Wasai.”ujar Warinussy

Ketiga klien kami tersebut akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan, mulai hari Rabu (31/3) sampai dengan tanggal 19 April 2026 mendatang,Tutur Warinussy

Sebagai Advokat dan Penasihat Hukum dari Tersangka LL, BCG dan FAG akan mengambil langkah hukum yang penting bagi kepentingan hak-hak ketiga kliens saya tersebut menurut hukum.”Jelas Warinussy kepada Wartawan 1 April 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *