Pengeledahan ini terkait tindak pidana korupsi dari tahun 2002 sampai 2023, ada berapa konstruksi modus operandi yang dilakukan oleh pihak- pihak terkait, dan nantinya kami akan lakukan pemanggilan sesudah selesai proses pemeriksaan, tegas Yadyn
“tapi kami tekankan duggan tindak pidana korupsi ini tentunya kejaksaan negeri PN Bitung akan mengerjakan perkara tersebut secara profesional.” Jelas Yadyn
Serta melakukan penindakan tanpa tembang pilih. Kami insya Allah akan menindak setiap proses penegak hukum tindak pidana korupsi khususnya kasus belanja perjalanan dinas di sekretariat dewan DPRD tahun 2002 dan 2023
Untuk pemeriksaan kemarin sudah ada 18 orang dan mungkin selesai pengeledahan atau pemeriksaan. tentunya kami akan melakukan lagi pemeriksaan kepada pihak pihak terkait, Pungkasnya