BOJONEGORO||TRANSISI NEWS-Bisnis jual beli tanah kavling di Kabupaten Bojonegoro belakangan ini kian marak, pasalnya dari bisnis tersebut menjanjikan keuntungan yang berlipat – lipat, kendati bisnis tersebut bertentangan dengan sejumlah regulasi, dan rentan dengan masalah hukum.
Namun tak membuat para pelaku jera, lantaran bisnis tersebut menjanjikan keuntungan yang menggiurkan sehingga tak mempedulikan regulasi yang ada.
Seperti penjualan tanah kavling di desa deru kecamatam Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, lahan yang semula produktif untuk pertanian, kemudian di sulap menjadi tanah Kavling, hal itu banyak menuai kontroversi, pasalnya meskipun belum ada bangunanya tanah kavling tersebut sudah hampir terjual habis.
Parahnya lagi meskipun sudah hampir habis, perubahan setatus tanah pun diduga kuat masih sebagai lahan hijau.
Dari data yang berhasil di himpun media ini menyebutkan jika harga tanah kavling di desa deru di patok dengan harga kisaran 129 juta tiap kavling.
Subkan pemilik PT. Hans Brahmastra Sakti sebagai developer tanah kavling dikonfirmasi media ini mengatakan jika ijin masih dalam proses.