Ads
InvestigasiPemerintahan

Polemik Bau Menyengat, PT. Sata Tec Indonesia Kembali Disegel Satpol PP Bojonegoro

syailendraachmad51
×

Polemik Bau Menyengat, PT. Sata Tec Indonesia Kembali Disegel Satpol PP Bojonegoro

Sebarkan artikel ini
Img 20250606 142413

BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, melakukan penutupan terhadap PT Sata Tec Indonesia, sebuah pabrik pengolahan tembakau yang terletak di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.

Penutupan ini dilakukan pada Kamis (5/6/2025) sebagai tindak lanjut dari keresahan warga terkait bau menyengat yang dihasilkan dari aktivitas pabrik tersebut.

Kunjungan DPRD Kabupaten Bojonegoro yang dipimpin oleh Wakil Ketua, Hj Mitro’atien, bersama anggota Komisi A sebelumnya memastikan bahwa limbah dari aktivitas pabrik tembakau tersebut memang sangat menyengat dan dapat menyebabkan mual.

Kunjungan ini dilakukan setelah adanya laporan dari seorang guru PAUD saat dialog interaktif dengan Bupati Bojonegoro.

Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro, Erna Zulaikha, membenarkan bahwa penutupan pabrik tersebut disebabkan oleh belum adanya izin operasional.

“Selain itu, PT Sata Tec Indonesia juga diharapkan untuk melakukan perbaikan sistem pengolahan limbah yang baik agar tidak berdampak negatif kepada masyarakat,” Pungkasnya kepada awak media transisinews.com.

Penutupan pabrik ini juga dihadiri oleh Kepala Satpol PP, Heru Sugiarto, bersama Sekretaris dan sejumlah personel, serta Kabid Tata Lingkungan DLH. Dengan demikian, diharapkan PT Sata Tec Indonesia dapat segera memenuhi persyaratan yang diperlukan dan melakukan perbaikan yang diperlukan untuk keberlangsungan operasional pabrik yang tidak merugikan masyarakat.(tim)