BOJONEGORO||TRANSISINEWS- Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro menggelar rapat kerja untuk membahas dugaan penipuan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada periode rekrutmen tahun 2019.
Rapat ini dihadiri oleh korban penipuan, pejabat daerah, dan jajaran Komisi C. Diruang rapat Komisi C gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jl. Veteran, Kamis (12/06/2025).
Dalam rapat, terungkap bahwa dugaan penipuan ini terjadi beberapa kali dan tidak hanya di satu organisasi perangkat daerah (OPD).
Total uang yang dipungut secara liar (pungli) dari para korban mencapai Rp449 juta.
Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, menduga adanya sindikat dan keterlibatan pihak lain yang memberikan harapan palsu kepada para korban.













