Ads
InvestigasiPemerintahanPolitik

Dugaan Penipuan CPNS di Bojonegoro, Komisi C DPRD Minta Bupati Tindak Tegas

syailendraachmad51
×

Dugaan Penipuan CPNS di Bojonegoro, Komisi C DPRD Minta Bupati Tindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Img 20250612 193623 copy 1009x579

BOJONEGORO||TRANSISINEWS- Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro menggelar rapat kerja untuk membahas dugaan penipuan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada periode rekrutmen tahun 2019.

Rapat ini dihadiri oleh korban penipuan, pejabat daerah, dan jajaran Komisi C. Diruang rapat Komisi C gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jl. Veteran, Kamis (12/06/2025).

Dalam rapat, terungkap bahwa dugaan penipuan ini terjadi beberapa kali dan tidak hanya di satu organisasi perangkat daerah (OPD).

Total uang yang dipungut secara liar (pungli) dari para korban mencapai Rp449 juta.

Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, menduga adanya sindikat dan keterlibatan pihak lain yang memberikan harapan palsu kepada para korban.

“Kasus ini tidak hanya selesai di oknum SW, tapi kita akan dalami apakah ada keterlibatan pihak-pihak lain,” kata Ahmad Supriyanto.

Rapat kerja ini mengerucut pada satu kesimpulan, yaitu meminta Bupati Bojonegoro untuk menindaklanjuti kasus ini secara tegas dan meminta agar oknum terduga kasus ini dibebastugaskan terlebih dahulu.

“Kita ingin ada langkah tegas untuk membuat efek jera, kita zero toleran untuk perilaku ini,” tambah Wakil Ketua Komisi C, Mochlasin Afan.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan diharapkan Bupati Bojonegoro dapat mengambil tindakan yang tepat untuk menyelesaikan kasus ini.(sy)