Manokwari- Transisinews.com. Hal demikian Kota Manokwari Yang Perna Di Hebohkan wanita Berinisial JCSC Alis Cika di penjarakan Oleh Orang Nomor satu Di Kabupaten Manokwari, Tersandung Kasus Pemerasan
Ini menjadi catatan Penting Di Kota Manokwari bahwa Wanita tersebut perna munyurahkan haknya sebagai wanita yang tidak bersalah, dan sempat pingsan Di dalam Ruangan Persidangan.
Ulasan Dalam Pernyataan Ketua LP3BH Manokwari Bahwa Sesungguhnya Asbab dan sebab akibat, Wanita inisial JCSC tersandung Khasus dan di fonis Bersalah Oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Manokwari, tentunya Ada Sebab Awal Mulanya.
Sebagai kuasa Hukum Ella Yan Christian Warinussy Mengatakan Bahwa Perkara ini Jelasnya Kami Tim Akan Mengawal Ketat, Agar Penegak Hukum Dapat menjalankan Sesuai Fakta, Dan transparansi dalam menegakkan Keadilan.
Demikian saat ini Istri Bupati Manokwari Hermus Hindow Melaporkan Wanita Bernama Ella Umur 27 tahun Karena melanggar UU ITE dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/567/X/2024/SPKT/Polresta Manokwari/Polda Papua Barat.
Ella yang Saat Di periksa Oleh Penyidik di Polresta Manokwari Mendapatkan hantaman 60 Pertanyaan, Semua melalui Proses Aturan Yang berlaku Dalam UU Hukum Pidana, Kata Warinussy Kepada Wartawan Saptu 21/12-25
“Berdasarkan Laporan Istri Bupati Hermus indouw, Bahwa Diduga Ella Menyerang Kehormatan Keluarga atau nama baiknya di Akun Tiktok Milik Ella, Artinya Dugaan Bahwa Oknum Ella Mempunyai Hubungan Dengan Suaminya.
Demikian Warinussy Menjelaskan dalam Pernyataan Klien kami Ella, Bahwa Dirinya tidak mengenal sosok Ibu Febelina Wondiwoy adalah istri dari Bupati Manokwari Hermus Indouw
Dan juga selaku Pribadi Ella Tidak Mengenal sama skali Siapa Hermus Indouw, kenal” mereka berdua (Febelina Wondiwoy dan Hermus Indouw) sejak adanya pesan ancaman terhadap dirinya yang didengar dari Feby Suebu.
“Feby menetelpon Ella dan katakan bahwa Ibu Febelina Indouw, istri Bupati Manokwari mengatakan, Feby tolong sampaikan sama Ella supaya jangan dia ganggu- ganggu rumah tangga saya, nanti saya dapat dia saya akan tikam Dia, “Dan saya akan bunuh dia”, itu yang dikatakan Feby Suebu kepada Ella Klien Kami. ”
kemudian Ella menchat Ibu Febelina di akun tiktoknya bernama Mata Hati 78.” Tapi ibu Febelina Wondiwoy membaca lalu menghapus chat saya dan dia memblokir saya punya Tiktok”, setelah itu LRW (Ella) menyalin chatnya yang bersifat meminta penjelasan dari Ibu Febelina Wondiwoy ke dalam tiktok, Terang Warinussy Katakan ini adalah Pernyataan Ella,
,
sembari Warinussy Menuturkan Ella Klien Saya Dipertanyakan Oleh Pihak Penyidik apa kah Menerima Uang Dari Bupati Hermus indouw atau istrinya Febelina Wondiwoy l, baik secara tunai ataupun transfer”, jawab Ella secara tegas. “Saya tidak pernah meminta uang dari mereka Atau melalui Maria Wanma.
Demikian hal tersebu Warinussy Menyatakan, Bahwa yang bersangkutan Saat ini adalah Klien kami, Ella akan Melakukan Laporan balik yang merugikan nama Balik Dirinya dan kehormatan Keluarga Besarnya.













