Ads
Politik

Ironi SiLPA Triliunan di Bojonegoro: Guru Swasta Menjerit, Ketua DPRD Tegur Keras Dinas Pendidikan

syailendraachmad51
×

Ironi SiLPA Triliunan di Bojonegoro: Guru Swasta Menjerit, Ketua DPRD Tegur Keras Dinas Pendidikan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260304 WA0164

BOJONEGORO||TRANSISINEWS-Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang terus membengkak setiap tahun kini memicu gejolak di sektor pendidikan.

Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI) Bojonegoro secara terbuka mempertanyakan komitmen pemerintah daerah yang membiarkan anggaran mengendap triliunan rupiah, sementara ribuan guru swasta dan madrasah justru kehilangan insentif.

​Persoalan ini memuncak dalam audiensi panas di Ruang Komisi C DPRD Bojonegoro, Rabu (4/3/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar, Ketua Komisi C Ahmad Supriyanto, jajaran anggota legislatif, serta Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro Anwar Murtadlo.

​Dalam forum tersebut, perwakilan FGSNI menyampaikan kegelisahan mendalam mengenai ketimpangan kesejahteraan.

Mereka menyoroti anomali kebijakan anggaran di Bojonegoro; saat APBD masih bernilai miliaran rupiah, guru swasta justru mendapatkan insentif. Namun, saat APBD telah melesat ke angka triliunan, bantuan tersebut justru ditiadakan.

​“Kenapa anggaran itu dibiarkan mengendap sebagai SiLPA, sementara kami yang setiap hari mengabdi tidak mendapatkan insentif? Dulu saat APBD masih miliaran kami dapat, sekarang sudah triliunan malah tidak ada apa-apa,” keluh salah satu perwakilan guru dalam audiensi.

​Selain masalah honor, FGSNI juga menyoroti lemahnya perlindungan sosial. Salah satu kasus nyata menimpa seorang guru di Campurejo yang mengalami kecelakaan saat pulang mengajar, namun tidak terkaver BPJS Ketenagakerjaan karena dianggap di luar jam kerja.

Kondisi ini dinilai tidak sebanding dengan pengabdian mereka di berbagai pelosok desa.

​Ketegangan meningkat saat Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, melayangkan teguran tajam secara langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan.

Umar mempertanyakan keseriusan eksekutif dalam merealisasikan payung hukum bagi insentif guru swasta yang sudah lama dijanjikan.

​”Ada niat atau tidak untuk merealisasikan ini?” tanya Umar dengan nada keras dan tegas. Menanggapi gertakan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan menyatakan pihaknya akan segera mengupayakan proses tersebut sesuai tahapan yang ada.

​Desakan Perbup dan Ancaman Aksi Massa
​Muhamad Burhanudin, M.Ap., perwakilan FGSNI, menegaskan bahwa ini merupakan audiensi ketiga mereka.

Ia memperingatkan pemerintah daerah agar segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai landasan hukum penyaluran insentif.

​”Jangan sampai ada audiensi ke-4 dengan membawa seluruh massa guru swasta turun ke jalan. Segera terbitkan Perbup!” tegas Burhanudin.

​Seluruh anggota Komisi C memberikan sinyal hijau terhadap tuntutan ini. Salah satunya Ahmad Supriyanto selaku Ketua Komisi C menyatakan kesiapannya menggunakan fungsi budgeting melalui Badan Anggaran (Banggar) agar anggaran tersebut masuk di tahun 2026.

​Dukungan serupa datang dari anggota Komisi C lainnya. Khoirul juga mendesak transparansi pembayaran berbasis By Name By Address, sementara Maftukhan dan Rozi menekankan bahwa kendala utama saat ini hanyalah kemauan politik pemerintah daerah untuk menerbitkan Perbup yang kuat secara hukum.

​Pertemuan berakhir dengan kesepakatan bahwa usulan resmi ini akan segera dimusyawarahkan di Badan Anggaran (Banggar).

DPRD berkomitmen mengawal ketat proses ini hingga Perbup terbit, guna memastikan ribuan guru swasta di Bojonegoro mendapatkan hak dan kesejahteraan yang layak sesuai kapasitas anggaran daerah yang melimpah.(red)