Ads
Peristiwa

Insiden Hilangnya Kasat Reskrim Teluk Bintuni, Warinussy Desak Kapolri bebaskan tugas AKBP Dr.Choiruddin Wahid.

mmcnews00
×

Insiden Hilangnya Kasat Reskrim Teluk Bintuni, Warinussy Desak Kapolri bebaskan tugas AKBP Dr.Choiruddin Wahid.

Sebarkan artikel ini
Img 20250313 wa0097

Transisinews.com. Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk membebaskan tugas AKBP Dr.Choiruddin Wahid sebagai Kapolres Teluk Bintuni dan juga dari jabatan barunya sebagai Kabid Propam Polda Papua Barat Daya.

“Hal itu terkait pernyataan kesediaan diri AKBP Dr.Choiruddin Wahid untuk diperiksa terkait kasus dugaan hilangnya Iptu Tomi S.Marbun derasnya arus kali Rawara, (18/12/2024) Distrik Mokona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.

Sejak awal hilangnya mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni tersebut, saya sudah mendesak agar yang bersangkutan (AKBP Choiruddin Wahid) perlu diperiksa. Hal ini berkenaan dengan erintsh.”Ucapnya

Hal ini berkenaan dengan perintah yang diduga dikeluarkannya bagi anggota Polres Teluk Bintuni guna melakukan patroli ke Distrik Moskona Barat tersebut. Jika mengikuti keterangan klien kami, Silas Meyem yang merupakan salah satu warga sipil dalam kegiatan operasi ke Moskona Barat Desember 2024 lalu.

Meyem sempat menjelaskan bahwa di pagi Rabu, 18/12, Iptu Marbun terlihat sedang berupaya menyeberangi sungai Rawara tanpa di temani anggota. Meyem sempat berusaha mengambil sebuah perahu di seberang Kali Rawara untuk menolong Marbun.” Kata Warinussy

“Tapi karena terlihat Marbun sudah mulai tenggelam, maka anggota reserse mobil Polres Teluk Bintuni bernama Roland Manggaprouw memerintahkan Meyem dan anggota lain agar segera menyusuri tepi Kali Rawara untuk menolong Marbun yang diduga terbawa arus Kali tersebut.tuturnya

Ketika Meyem berlari meninggalkan beberapa anggota Resmob Polres Teluk Bintuni tersebut, dia (Meyem) sempat mendengar bunyi tembakan senjata api sebanyak 2 (dua) kali. Meyem kemudian takut dan tidak kembali ke Roland Manggaprouw dan anggotanya, karena takut nyawanya terancam, karena Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni telah tenggelam di Kali, Pungkasnya

“Dari sini sebagai seorang Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) di Tanah Papua, saya kira cukup terdapat alasan hukum untuk menyelidiki asal bunyi senjata api dan untuk kepentingan apa hal itu terjadi atau dilakukan saat itu ?

Disini jelas Roland Manggaprouw dapat dimintai keterangannya bersama sekitar 3 (tiga) anggota Resmob Polres Teluk Bintuni yang bersamanya. Kenapa penyelidikan ini penting, karena ternyata rompi, senjata dan hp milik Iptu Tomi Marbun sudah dikembalikan kepada istrinya. Penting untuk mengungkap apakah benar Marbun tenggelam? Tutup Warinussy.