Transisinews.com. Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk membebaskan tugas AKBP Dr.Choiruddin Wahid sebagai Kapolres Teluk Bintuni dan juga dari jabatan barunya sebagai Kabid Propam Polda Papua Barat Daya.
“Hal itu terkait pernyataan kesediaan diri AKBP Dr.Choiruddin Wahid untuk diperiksa terkait kasus dugaan hilangnya Iptu Tomi S.Marbun derasnya arus kali Rawara, (18/12/2024) Distrik Mokona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.
Sejak awal hilangnya mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni tersebut, saya sudah mendesak agar yang bersangkutan (AKBP Choiruddin Wahid) perlu diperiksa. Hal ini berkenaan dengan erintsh.”Ucapnya
Hal ini berkenaan dengan perintah yang diduga dikeluarkannya bagi anggota Polres Teluk Bintuni guna melakukan patroli ke Distrik Moskona Barat tersebut. Jika mengikuti keterangan klien kami, Silas Meyem yang merupakan salah satu warga sipil dalam kegiatan operasi ke Moskona Barat Desember 2024 lalu.
Meyem sempat menjelaskan bahwa di pagi Rabu, 18/12, Iptu Marbun terlihat sedang berupaya menyeberangi sungai Rawara tanpa di temani anggota. Meyem sempat berusaha mengambil sebuah perahu di seberang Kali Rawara untuk menolong Marbun.” Kata Warinussy