Ads
Politik

Fokus pada Geopark, Pansus II DPRD Bojonegoro Finalisasi Raperda Induk Pariwisata 2026-2030 ​

syailendraachmad51
×

Fokus pada Geopark, Pansus II DPRD Bojonegoro Finalisasi Raperda Induk Pariwisata 2026-2030 ​

Sebarkan artikel ini
IMG 20260402

 

BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro melalui Panitia Khusus (Pansus) II resmi melakukan finalisasi pembahasan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB) Bojonegoro 2026-2030.

Rapat kerja yang berlangsung di ruang Komisi B ini menjadi tonggak penentu arah destinasi wisata Bojonegoro untuk lima tahun ke depan, Kamis (2/4/2026).

Ketua Pansus II, Donny Bayu Setyawan, menjelaskan bahwa RIPPARKAB periode ini akan memberikan perhatian khusus pada pengembangan Geopark sebagai destinasi prioritas.

Fokus pembangunan akan mencakup aspek biologis, geologis, hingga kultural yang menjadi kekayaan unik Bumi Angling Dharma.

​”Raperda ini disusun mengikuti RPJM Kabupaten Bojonegoro. Kami membagi wilayah dalam lima Kawasan Strategis Pariwisata Daerah (KSPD). Fokus utama kita hingga 2030 adalah membangun Geopark yang holistik,” terang Donny.

Pansus II menekankan bahwa membangun industri pariwisata bukan hanya tanggung jawab Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) semata.

Keberhasilan RIPPARKAB 2026-2030 sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor, mulai dari infrastruktur, perizinan, hingga pemberdayaan UMKM di sekitar lokasi wisata.

​”Membangun wisata itu daya ungkitnya besar. Jika dikelola secara terpadu, kita harapkan mampu mendongkrak ekonomi kreatif dan kesejahteraan masyarakat secara signifikan,” tambah Donny.

​Rapat ini turut dihadiri perwakilan dari berbagai instansi, di antaranya DPMPTSP terkait perizinan, Dindakop UM untuk penguatan UKM lokal, Dinas Perhubungan untuk aksesibilitas, serta Dinkominfo untuk strategi promosi digital.

Kepala Disbudpar melalui Kepala Bidang Kebudayaan, Amin Asrofin, menyambut baik masukan dari legislatif dan OPD terkait.

Pihaknya berkomitmen untuk segera melakukan sinkronisasi data dan revisi dokumen agar Raperda ini bisa segera disahkan dan diimplementasikan.

​”Masukan mengenai rambu penunjuk arah dari Dishub, perizinan dari DPMPTSP, hingga kerjasama ekonomi dari Dindakop sudah kami catat. Dokumen segera kami tuntaskan untuk dikembalikan ke DPRD,” ujar Amin.

​Dengan disahkannya RIPPARKAB ini, Bojonegoro diharapkan memiliki panduan baku dalam mengubah potensi alam menjadi destinasi unggulan yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.(red)