Keberhasilan RIPPARKAB 2026-2030 sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor, mulai dari infrastruktur, perizinan, hingga pemberdayaan UMKM di sekitar lokasi wisata.
”Membangun wisata itu daya ungkitnya besar. Jika dikelola secara terpadu, kita harapkan mampu mendongkrak ekonomi kreatif dan kesejahteraan masyarakat secara signifikan,” tambah Donny.
Rapat ini turut dihadiri perwakilan dari berbagai instansi, di antaranya DPMPTSP terkait perizinan, Dindakop UM untuk penguatan UKM lokal, Dinas Perhubungan untuk aksesibilitas, serta Dinkominfo untuk strategi promosi digital.
Kepala Disbudpar melalui Kepala Bidang Kebudayaan, Amin Asrofin, menyambut baik masukan dari legislatif dan OPD terkait.
Pihaknya berkomitmen untuk segera melakukan sinkronisasi data dan revisi dokumen agar Raperda ini bisa segera disahkan dan diimplementasikan.
”Masukan mengenai rambu penunjuk arah dari Dishub, perizinan dari DPMPTSP, hingga kerjasama ekonomi dari Dindakop sudah kami catat. Dokumen segera kami tuntaskan untuk dikembalikan ke DPRD,” ujar Amin.
Dengan disahkannya RIPPARKAB ini, Bojonegoro diharapkan memiliki panduan baku dalam mengubah potensi alam menjadi destinasi unggulan yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.(red)













