Papua Barat- Transisinews.com. Dihebohkan Istri bupati Manokwari Hermus Indouw melaporkan Riska Warika, (Ella) Di polresta Manokwari, Terkait tindak pidana UU ITE beberapa waktulalu,
Saat ini memasuki babak baru, terkait Kontroversi Di Media sosial Terkait Penyebaran Konten pornografi menjadi pihak Kuasa Hukum Geram dan Akan Melakukan Upaya Hukum.
Sebagai Penasihat Hukum dari Tersangka Louela Riska Warikar alias Ella yang diduga melakukan tindak pidana Informasi Transaksi Elektronik (ITE) di Polresta Manokwari,
Kuasa Hukum Yan Christian Warinussy memberitahukan bahwa klien kami akan mengambil beberapa langkah hukum menurut amanat Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Kami juga akan melakukan Laporan Polisi terkait dugaan penyebaran konten pornografi yang melibatkan seseorang oknum pejabat daerah di Manokwari. Saat ini kami sedang menyiapkan bukti utama yang akan dihadapkan kepada Polda Papua Barat.” Tegas Warinussy.
Klien saya merasa diperlakukan tidak adil dan bersifat kriminalisasi dalam perkara dugaan Tindak Pidana ITE tersebut. Kami juga akan melakukan langkah hukum dan etik terhadap oknum penyidik perkara ITE di Polresta Manokwari yang dipandang bertindak tidak adil terhadap klien saya tersebut. Ucap Warinussy.
Semua langkah hukum tersebut akan kami lakukan pada Selasa (23/12) mendatang.













