Lasmiran juga mengungkapkan bahwa Komisi A akan segera mendalami permasalahan ini dan akan berkoordinasi dengan BPN (Badan Pertanahan Negara) Bojonegoro serta Dinas terkait guna menyinkronkan data yang ada.
“Jika terbukti ada manipulasi data, SHM tersebut adalah cacat hukum dan akan diproses sesuai Undang-Undang yang berlaku,” paparnya.
Menurutnya Desa Belun menjadi salah satu dari 419 Desa dan 11 Kelurahan di Kabupaten Bojonegoro yang memiliki persoalan serupa.
“Ini harus segera kita luruskan, agar aset desa tidak hilang. Banyak TKD yang di serobot dan dialih fungsikan sehingga merugikan masyarakat dan mengurangi PAD yang seharusnya didapatkan pemerintahan desa,” tegas Lasmiran Ketua Komisi A.
Senada dengan hal tersebut, Erix Maulana Heri Kiswanto Anggota Komisi A fraksi Partai PDI Perjuangan juga menyatakan ihwal kebasahan tukar guling TKD secara aturan harus melalui Musdes.
“Tanpa adanya Musdes (Musyawarah Desa) dan berita acara, proses tukar guling dapat di kategorikan penyerobotan tanah,” ungkapnya.
Erix Maulana juga meminta data-data dari pemerintahan desa dan akan mengecek kelengkapan dokumen bersama seluruh Anggota Komisi A juga akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait dengan membawa dokumen tersebut untuk dilakukan cek keabsahannya.
“Dan nanti kami akan lakukan rapat internal Komisi A untuk mencari kebenarannya dan selanjutnya mengadakan rapat kembali bersama instansi terkait mulai Pemerintahan Desa, Kecamatan, BPN Bojonegoro, dan DPMD Bojonegoro untuk mencari solusi terbaik,” tambahnya.
Erix menegaskan agar pemanfaatan Tanah Kas Desa sesuai dengan peruntukannya bukan dimanfaatkan oleh perorangan yang akhirnya menimbulkan kerugian beberapa belah pihak.
“Pemanfaatan yang benar oleh Desa maka akan meningkat pemasukan desa atau pendapatan asli desa dan pada akhirnya akan dinikmati bersama masyarakat desa melalui pembangunan yang berkelanjutan,” tutupnya.
Konflik ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan kejelasan dalam pengelolaan lahan untuk mencegah konflik yang dapat merugikan banyak pihak. (Sy)