“Kasus ini tidak hanya selesai di oknum SW, tapi kita akan dalami apakah ada keterlibatan pihak-pihak lain,” kata Ahmad Supriyanto.
Rapat kerja ini mengerucut pada satu kesimpulan, yaitu meminta Bupati Bojonegoro untuk menindaklanjuti kasus ini secara tegas dan meminta agar oknum terduga kasus ini dibebastugaskan terlebih dahulu.
“Kita ingin ada langkah tegas untuk membuat efek jera, kita zero toleran untuk perilaku ini,” tambah Wakil Ketua Komisi C, Mochlasin Afan.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan diharapkan Bupati Bojonegoro dapat mengambil tindakan yang tepat untuk menyelesaikan kasus ini.(sy)













