BOJONEGORO||TRANSISINEWS-Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam implementasi Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah disetujui oleh DPRD Kabupaten Bojonegoro dalam Rapat Paripurna, pada Jumat 4 juli 2025.
Dalam rapat pendapat akhir, Bupati Wahono menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak dan retribusi.
“Dengan dukungan semua pihak, termasuk peran aktif masyarakat, upaya untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Bojonegoro dapat terwujud,” kata Bupati Wahono.
Bupati Wahono juga menyoroti langkah-langkah proaktif yang akan diambil setelah terbentuknya Raperda ini, termasuk sosialisasi kepada masyarakat agar mereka memahami manfaat dan tanggung jawab yang menyertai perubahan kebijakan ini.
Perubahan Perda ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dan memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Bupati Wahono berharap agar Perda ini dapat menjadi instrumen hukum yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bojonegoro.













