SORONG SELATAN -TRANSISI NEWS.COM. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Investigasi Negara (DPD LIN) Provinsi Papua Barat Daya Jackson Sambouw, mengungkap temuan mengejutkan terkait pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Sorong Selatan.
Lembaga kontrol sosial ini mensinyalir adanya dugaan tindak pidana korupsi pada penyaluran Dana Program Strategis Kampung yang tersebar di seluruh distrik.
dalam keterangannya Jackson, bahwa temuan ini merupakan hasil investigasi mendalam tim lapangan selama beberapa bulan terakhir.
Menurutnya, terdapat indikasi kuat bahwa dana yang seharusnya diperuntukkan untuk penguatan sistem administrasi dan informasi, pelayanan dasar, dan ekonomi di tingkat kampung tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Bahkan, dugaan adanya pemotongan dana dari setiap kampung juga terjadi berdasarkan Surat Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Yohan Bodory.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh LIN, ditemukan setiap kampung wajib memiliki surat rekomendasi tersebut ketika akan melakukan pencairan dana.
Mirisnya kata Ketua DPD LIN Papua Barat Daya, surat rekomendasi itu disinyalir menjadi modus agar anggaran sebesar Rp225.000.000 per kampung, hanya bisa dicairkan Rp168.750.000.













