Ads
Politik

Dinamika Pemerintahan Kabupaten Bojonegoro: Fraksi Gerindra DPRD Sampaikan Pemandangan Umum tentang Perubahan SOTK

syailendraachmad51
×

Dinamika Pemerintahan Kabupaten Bojonegoro: Fraksi Gerindra DPRD Sampaikan Pemandangan Umum tentang Perubahan SOTK

Sebarkan artikel ini
20250814 182549 0000 copy 768x511

BOJONEGORO||TRANSISINEWS-Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro pada hari Kamis, 14 Agustus 2025, menjadi momentum paling krusial dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro.

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bojonegoro yang diwakili juru bicara Maftukhan S.Kom., menyampaikan Pemandangan Umum yang menekankan pentingnya perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang harus disesuaikan dengan peraturan yang lebih tinggi.

“Perubahan SOTK ini akan mempengaruhi banyak aspek di lingkungan pemerintahan dan memiliki konsekuensi tersendiri. Oleh karena itu, perlu dilakukan dengan hati-hati dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tuturnya.

Fraksi Gerindra juga berharap bahwa perubahan struktur perangkat daerah nantinya harus relevan dengan isu yang berkembang di Kabupaten Bojonegoro, terutama isu reformasi birokrasi untuk mendorong partisipasi aktif para pemangku kepentingan.

Selain itu, Fraksi Gerindra juga berharap bahwa Raperda ini segera dibahas dan diputuskan dengan memperhatikan kemampuan dan kebutuhan masyarakat.

“Dengan adanya pembahasan reorganisasi perangkat daerah, diharapkan dapat lebih terstruktur dan jelas fungsi dan peranan sebagai pemangku kepentingan,” ungkap juru bicara Fraksi Gerindra ini.

Fraksi Gerindra juga menyatakan bahwa kebijakan yang sudah termaktub menjadi komitmen bersama yang harus ditaati dan dilaksanakan.

Dengan penuh semangat perjuangan Fraksi Gerindra merekomendasikan agar Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro tersebut untuk dibahas lebih lanjut dan disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Gerindra juga mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Sidang Paripurna Dewan yang berkenan memberikan kesempatan kepada Fraksi Gerindra untuk menyampaikan Pemandangan Umum. (Sy)