teluk Bintuni- Transisinews.com. Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Warinussy kembali mempertanyakan “nasib” perkara dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah Operasional Dalam Lingkup Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2019.
Kasus tersebut diduga keras melibatkan oknum di Sekretariat KPU Teluk Bintuni berinisial GS (Ganem Siknun). Oknum GS pernah dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni guna memberi keterangan kepada tim penyidik Kejari Teluk Bintuni.
Namun oknum GS Tersebu mangkir dari panggilan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni hingga saat ini Dan Bahkan oknum GS sudah dipanggil hingga 3 (tiga) kali oleh Kajari Teluk Bintuni.