Publik mempertanyakan mekanisme pengawasan dari instansi terkait, termasuk kepatuhan pengelola terhadap batasan jam operasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Namun, upaya konfirmasi tersebut belum membuahkan hasil yang memuaskan.
Alih-alih memberikan rincian data perizinan secara transparan, Kepala DPMPTSP Bojonegoro, Budiyanto, hanya memberikan tanggapan singkat kepada awak media.
“Iya mas… kami cek dulu data-datanya ya,” ujar Budiyanto singkat.
Jawaban yang terkesan “menggantung” tersebut justru memicu spekulasi dan tanda tanya baru di tengah masyarakat.
Ketegasan pemerintah daerah sangat dinantikan untuk memastikan seluruh pelaku usaha hiburan di Bojonegoro patuh terhadap regulasi.
Jika ditemukan adanya pelanggaran, langkah hukum dan administratif yang tegas dinilai perlu diambil demi menjaga marwah aturan dan ketertiban umum.(red/mstr)













