Ads
Peristiwa

Dalam Persidangan ND Terkait Perkara Korupsi,Warinussy: Terungkap Fakta, 2 Dokumen Atas Nama Pejabat Sebelumnya. Di Ganti Menjadi ND.

mmcnews00
×

Dalam Persidangan ND Terkait Perkara Korupsi,Warinussy: Terungkap Fakta, 2 Dokumen Atas Nama Pejabat Sebelumnya. Di Ganti Menjadi ND.

Sebarkan artikel ini
Img 20250121 Wa0004

Papua- Barat -TRANSINEWS.COM. Sebagai Penasihat Hukum dari Nelles Dowansiba (ND), Terdakwa Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) pengadaan pakaian seragam SD dan SMP pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2020. Dengan ini kami menyambut hangat pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manokwari Teguh Suhendro, SH, MH

bahwa tersangka baru perkara tersebut menunggu fakta persidangan. Sebagai Advokat dan PH ND, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari Yan Christian Warinussy menyampaikan bahwa fakta persidangan terungkap pertama bahwa klien saya ND tidak menyiapkan dokumen Surat Perintah Kerja (SPK) maupun Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Kedua dokumen tersebut awalnya tertera nama pejabat sebelumnya yang kemudian diganti dengan mengisi nama ND selaku Pelaksana Tugas (Plt.). Sehingga dalam kapasitas sebagai Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari klien kami kemudian menandatangani dokumen terkait pencairan dana pekerjaan tersebut yang mengakibatkan timbulnya dugaan kerugian negara.”Ucap Warinussy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *