BANGKALAN||TRANSISINEWS – Camat Blega, Komari, mengungkapkan kekhawatiran tentang parkir liar di sekitar jalan nasional depan Pasar Blega. Meskipun ada keinginan untuk menertibkan, pihak kecamatan menghadapi kendala wewenang yang berada di luar ranah mereka, yaitu Dinas Perhubungan dan Kepolisian.
Dalam wawancara di Pendopo Kecamatan pada Selasa (29/07/25), Komari menyatakan bahwa sudah dilakukan Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor untuk menertibkan parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) di trotoar yang melanggar aturan.
Namun, upaya ini terhambat karena wewenang penindakan berada di tangan pihak lain.
“Kami sudah melayangkan surat kepada para pelapak yang berjualan di trotoar namun masih saja ada yang bandel,” ungkap Komari.
Ia juga menambahkan bahwa keinginan untuk menertibkan parkir liar ada, namun kewenangan untuk itu berada di Dinas Perhubungan dan Kepolisian.













