BANGKALAN||TRANSISINEWS – Camat Blega, Komari, mengungkapkan kekhawatiran tentang parkir liar di sekitar jalan nasional depan Pasar Blega. Meskipun ada keinginan untuk menertibkan, pihak kecamatan menghadapi kendala wewenang yang berada di luar ranah mereka, yaitu Dinas Perhubungan dan Kepolisian.
Dalam wawancara di Pendopo Kecamatan pada Selasa (29/07/25), Komari menyatakan bahwa sudah dilakukan Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor untuk menertibkan parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) di trotoar yang melanggar aturan.
Namun, upaya ini terhambat karena wewenang penindakan berada di tangan pihak lain.
“Kami sudah melayangkan surat kepada para pelapak yang berjualan di trotoar namun masih saja ada yang bandel,” ungkap Komari.
Ia juga menambahkan bahwa keinginan untuk menertibkan parkir liar ada, namun kewenangan untuk itu berada di Dinas Perhubungan dan Kepolisian.
“Keinginan ada tapi kewenangan ada di dishub dan kepolisian karena disitu sudah ada dilarang parkir. Dilarang berhenti,” kata Komari.
Komari menghimbau agar pihak terkait, termasuk kepala pasar, untuk lebih tegas dalam menertibkan lapak liar demi kenyamanan bersama.
“Kepala pasar harus tegas untuk itu demi kenyamanan bersama,” tegasnya.
Dengan demikian, diharapkan situasi di sekitar Pasar Blega dapat menjadi lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.(tss)













