
Sementara itu, Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar menyatakan bahwa pihak legislatif akan segera menindaklanjuti usulan tersebut melalui fungsi legislasi yang maksimal.
”DPRD bersama pemerintah daerah akan membahas seluruh rancangan peraturan daerah ini secara cermat dan konstruktif, sehingga nantinya dapat melahirkan regulasi yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Bojonegoro,” kata Abdulloh Umar.
Setelah penyampaian nota penjelasan tersebut, agenda rapat dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD.
Proses pembahasan diharapkan dapat berjalan lancar hingga tahap penetapan menjadi Peraturan Daerah (Perda) guna mendukung kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bojonegoro.(red)













