“Tentunya kita punya PR untuk mensosialisasikan aplikasi ini ke masyarakat, agar pengawasan dari masyarakat bisa lebih optimal,” terangnya.
Heni menyampaikan bahwa partisipasi aktif Kemenkumham Jatim dalam kegiatan ini adalah bentuk nyata komitmen institusi untuk mendukung penuh program pemerintah dalam memberantas pungli.
“Kami berharap dengan penguatan unit ini, seluruh jajaran di Kemenkumham Jatim bisa lebih sigap dalam mengatasi permasalahan pungli, serta lebih transparan dalam melayani masyarakat,” ujar Heni.
Dengan diluncurkannya aplikasi Siduli, masyarakat tidak hanya diharapkan lebih sadar akan praktik pungli, tetapi juga lebih aktif melaporkannya. Tim Saber Pungli Kemenko Polhukam berharap, melalui aplikasi ini, berbagai kasus pungli dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Kolaborasi antara instansi pemerintahan dan masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilan pemberantasan pungli secara menyeluruh.
Kemenkumham Jatim pun berharap, dengan adanya pelatihan dan penguatan ini, praktik pungli dapat diminimalisir bahkan diberantas di seluruh wilayah Jatim.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, turut hadir dalam kegiatan ini bersama sejumlah pejabat lainnya, seperti Kepala Divisi Yankumham, Dulyono. Serta para pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim juga hadir dan berpartisipasi aktif dalam diskusi dan sosialisasi yang berlangsung.













