SURABAYA||TRANSISI NEWS – Kanwil Kemenkumham Jatim berkomitmen untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) dengan mengoptimalkan fungsi Unit Pemberantasan Pungli (UPP). Salah satunya dengan mengikuti kegiatan Penguatan Unit Pemberantasan Pungli yang diselenggarakan secara virtual, Jumat (20/9).
“Kegiatan ini diadakan oleh Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kemenkumham, yang bertujuan memperkuat koordinasi dan strategi dalam pemberantasan pungli di lingkungan pemerintahan,” jelas Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono yang mengikuti kegiatan secara daring.
Heni yang didampingi Kadiv Yankumham Dulyono mengatakan bahwa fokus utama adalah penguatan unit-unit pemberantasan pungli yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Jawa Timur.
“Ketua Bidang Intelijen menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendeteksi, melaporkan, dan menindak praktik pungli yang masih sering terjadi di beberapa sektor publik,” urainya.
Selain itu, acara ini juga dimanfaatkan untuk memberikan sosialisasi tentang aplikasi Siduli. sebuah platform yang dirancang oleh Tim Saber Pungli Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Aplikasi ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam melaporkan praktik pungli yang mereka temui di lapangan. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam mengawasi kinerja aparatur negara.













