Dua Puluh Empat Tahun Atas Lahirnya UU Otonomi Khusus, (Otsus) Papua sejak era reformasi adalah bagian dari dinamisasi konstitusi sebagaimana perjuangan 100 Pejuang OAP Di Jakarta Pada Masah kepemimpinan Presiden RI acharuddin Jusuf Habibie.
menjadi penguat niat Suci membentuk aturan agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power). Dalam praktik bernegara, tidak jarang seseorang atau sekelompok orang menginginkan kekuasaan, tujua agar ia mempunyai hak memerintah,
hak untuk mengatur atau mengelola, sampai pada hak untuk mengambil keputusan. Sekali lagi, aturan dibuat agar menjadi panduan, acuan, tuntunan, dan petunjuk demi kepentingan dan masa depan masyarakat Orang asli Papu (OAP)
Bicara tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK ) Manokwari Selatan Mansel, Berty Rumander Berbicara Di Salah Satu Potkes Program Sapa Papua, Bersama Arham Licin Jurnalis Journal telegraf.
kami yang alami dan rasakan langsung dampaknya. “Kalau bicara soal Otsus Papua selama ini, belum terlalu menyentuh dan berdampak terhadap kesejahteraan rakyat. Khususnya di Mansel, ” kata Berty saat tampil di Sapa Papua, di Manokwari, Papua Barat Rabu 26 November 2025.
Kalau semua berjalan sesuai regulasi, saya kira Masyarakat Papua khusnya Mansell pasti akan sejahtera, mulai dari Dunia Pendidikan dan kesehatan, pembangunan prasarana sperti Sekolah dan Ruang kelas, Bangunan Rumah sakit yang lengkap dengan Fasilitas terjangkau dan lain” ,Artinya hal ini harus diperjuangkan demi anak cucu kita di Papua Barat, Ucapnya
Pemerintah Kabupaten Mansel menurutnya hanya berpikir membangun infrastruktur fisik yang dampaknya tidak menyentuh langsung kepada rakyat Papua. Oleh karena itu, Berty mengajak semua pihak termasuk Anggota DPRK Mansel bergandengan tangan agar Dana Otsus bisa lebih berjalan optimal dan tepat mengenak sasaran.
Mari sama sama kita kawal Dana Otsus agar lebih tepat guna dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat kita di Mansel,” pungkasnya













