Ads
Pemerintahan

Momentum HJB ke-349, Pemkab Bojonegoro Deklarasikan Bebas Pasung dan Siapkan RSJ Kalitidu

syailendraachmad51
×

Momentum HJB ke-349, Pemkab Bojonegoro Deklarasikan Bebas Pasung dan Siapkan RSJ Kalitidu

Sebarkan artikel ini
IMG 20261025 WA0024

BOJONEGORO||TRANSISINEWS— Peringatan Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-349 diwarnai aksi kemanusiaan melalui deklarasi gerakan pembebasan pemasungan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro turun langsung melakukan tindakan jemput bola untuk membebaskan warga yang terpasung sekaligus menjamin akses pengobatan medis yang layak.

​Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, memimpin langsung aksi pembebasan pasung di wilayah Kecamatan Temayang dan Kecamatan Gondang, Sabtu (24/10/2026).

​Nurul Azizah menegaskan bahwa peringatan HJB harus menjadi pijakan awal untuk menghadirkan keadilan sosial dan penanganan kesehatan jiwa yang lebih manusiawi di Kabupaten Bojonegoro.

​”Bojonegoro punya program bahwa seluruh ODGJ yang dipasung akan kita bebaskan dan kita obati. Ini kita jadikan sebagai hari pembebasan terhadap pasung,” tegas Nurul Azizah di sela-sela penanganan di lapangan.

​Berdasarkan data Pemkab Bojonegoro, sebanyak 21 ODGJ masuk dalam target program pembebasan pasung daerah. Pada aksi awal Sabtu lalu, sebanyak 7 ODGJ berhasil dievakuasi dan dibebaskan dari pemasungan untuk menjalani perawatan medis lanjutan.

​Guna memastikan penanganan pasca-evakuasi berjalan terarah dan meminimalisasi risiko penanganan terputus, Pemkab Bojonegoro meluncurkan skema pendampingan “1 OPD, 1 Anak Asuh”. Melalui skema ini, tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ditunjuk menjadi penanggung jawab dan pendamping bagi satu pasien ODGJselama proses rehabilitasi.

​Untuk penanganan tahap awal, para pasien dialokasikan menjalani rehabilitasi di Pondok Gus Jack dan Pondok Kyai Machsun. Selain itu, Pemkab juga menyiapkan infrastruktur kesehatan jiwa permanen.

​”Insya Allah, RSJ Kabupaten Bojonegoro yang berlokasi di Kecamatan Kalitidu akan beroperasi pada Februari 2027. Setelah pengobatan awal, para pasien akan dirawat secara intensif di RSJ Bojonegoro,” ungkap Nurul Azizah.

​Pemkab Bojonegoro menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak, mulai dari jajaran camat, kepala desa, jajaran Dinas Kesehatan, dokter, tenaga medis, serta instansi terkait yang telah berkolaborasi menghapus praktik pemasungan di Bojonegoro demi menjamin hak hidup warga yang bermartabat.(sy/pim)