Ads
EdukasiPolitik

Sinergi Dinas Pendidikan dan Komisi C DPRD Bojonegoro: Tiga Langkah Strategis Tuntaskan ATS Hingga Revisi Perda

syailendraachmad51
×

Sinergi Dinas Pendidikan dan Komisi C DPRD Bojonegoro: Tiga Langkah Strategis Tuntaskan ATS Hingga Revisi Perda

Sebarkan artikel ini
IMG 20260907 WA0077

BOJONEGORO||TRANSISINEWS– Komitmen bersama untuk membenahi mutu dan akses pendidikan di Kabupaten Bojonegoro terus dimaksimalkan.

Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro menerima kunjungan audiensi dan rapat kerja bersama jajaran Dewan Pendidikan Kabupaten Bojonegoro pada Senin (07/09/2026) guna merumuskan langkah konkret dalam mengatasi berbagai tantangan pendidikan daerah.

​Forum diskusi dan koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar, didampingi Ketua Komisi C Ahmad Supriyanto beserta anggota.

Kunjungan kerja ini turut menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro Anwar Mukhtadlo, Wakil Ketua Dewan Pendidikan Sudalhar, serta jajaran pengurus kelembagaan.

​Mengawali penyampaian program, Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Sudalhar memaparkan fungsi dan tugas utama lembaganya pascadilantik oleh Bupati Bojonegoro.

Secara yuridis formal, Dewan Pendidikan menjalankan peran pengawasan, pemberi rekomendasi kebijakan, hingga menjadi mediator ketika muncul persoalan publik di bidang pendidikan.

​Sudalhar menjelaskan bahwa fokus utama Dewan Pendidikan adalah mengakselerasi peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta mewujudkan target zero Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Bojonegoro.

​Menyikapi hal tersebut, Anggota Dewan Pendidikan Ima Isnaini Taufiqur Rohmah menekankan pentingnya terobosan sistemik melalui Bojonegoro Education Rescue System (BERES).

Menurutnya, pengentasan ATS tidak bisa dibebankan secara sektoral kepada Dinas Pendidikan semata, melainkan butuh keterlibatan aktif dan sinergi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

​Menanggapi persoalan data anak putus sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro Anwar Mukhtadlo menguraikan langkah penanganan yang tengah berjalan.

Sumber data awal sebanyak 5.610 ATS yang tercatat pada Dapodik Pusat kini sedang ditelusuri secara presisi di lapangan.

​Pihaknya memanfaatkan masa libur sekolah dengan menerjunkan tenaga pendidik dari jenjang PAUD, TK, hingga SD untuk melakukan verifikasi faktual.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa sebagian anak sejatinya sudah bersekolah hingga jenjang SMA, menimba ilmu di pondok pesantren luar daerah, maupun telah meninggal dunia.

​Anwar Mukhtadlo menambahkan, data hasil verifikasi faktual ini akan segera dibersihkan dan dilaporkan ke Pusdatin agar angka ATS Bojonegoro terkoreksi secara akurat.

Bagi anak yang benar-benar belum mengenyam pendidikan, Dinas Pendidikan memfasilitasi mereka masuk ke sekolah formal maupun lembaga nonformal melalui kerja sama dengan 21 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Bojonegoro.

​Dukungan penuh disampaikan oleh pihak legislatif.

Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar menyambut hangat inisiatif Dewan Pendidikan dan menegaskan kesiapan parlemen untuk menjadikan lembaga tersebut sebagai mitra strategis dalam siklus perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan program pendidikan daerah.

​Abdulloh Umar menegaskan bahwa DPRD menyetujui gagasan penyusunan Rencana Induk Pendidikan sebagai pijakan arah pembangunan jangka panjang.

Pihaknya juga siap menginisiasi revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan apabila hasil kajian menunjukkan pasal-pasalnya sudah tidak relevan dengan kebutuhan saat ini.

​Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Ahmad Supriyanto menyampaikan tiga pilar utama yang menjadi fokus bersama antara Pemkab, DPRD, dan Dewan Pendidikan.

Pertama, penanganan 5.610 data ATS secara presisi melalui penelusuran ketat dan formulasi solusi yang tepat sasaran.

Kedua, penguatan sektor pendidikan untuk mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM) daerah.

Ketiga, pembenahan skema penyaluran beasiswa daerah agar berjalan transparan, berkeadilan, dan terserap secara maksimal.(sy)