JAKARTA||TRANSISINEWS— Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) kembali menunjukkan komitmen tingginya sebagai salah satu benteng demokrasi dan pengawal stabilitas nasional.
Di tengah menghangatnya eskalasi politik kebangsaan yang menjadi sorotan publik pada akhir Agustus 2026, organisasi pemilik media siber terbesar yang merupakan konstituen Dewan Pers ini menggelar terobosan penting lewat Pengukuhan Kelompok Kerja (Pokja) Newsroom Jaga Desa di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Ketua Umum SMSI Pusat, Drs. Firdaus, M.Si., menegaskan bahwa pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa ini mengusung misi besar yang diibaratkan sebagai “perjuangan trisula” atau tiga agenda strategis sekaligus.
”Pertama, sebagai konstituen Dewan Pers, SMSI hadir sebagai ambassador atau duta bangsa untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia tetap aman dan kondusif. Kedua, Pokja Newsroom Jaga Desa merupakan bentuk afirmasi atas keberpihakan SMSI terhadap pembangunan dan persoalan pedesaan. Dan ketiga, ini adalah manifestasi nyata dalam menjaga keutuhan NKRI dengan menempatkan desa sebagai entitas paling vital,” ujar Firdaus.
Firdaus menambahkan bahwa penyelenggaraan acara di Hall Dewan Pers pada momentum dinamis ini merupakan refleksi khusus untuk mengingatkan kembali bahwa idealisme pers harus tetap dijaga di atas kepentingan apa pun.
Provinsi yang dikukuhkan secara bersamaan dalam seremonial ini meliputi lima wilayah strategis, yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Bengkulu.
Langkah ini melanjutkan pembentukan kepengurusan serupa yang sebelumnya telah dimulai di Bali pada awal Juli 2026, lalu disusul oleh Lampung, Banten, dan Kepulauan Riau.
Sementara itu, Wakil Direktur Pemberdayaan Daerah SMSI Pusat yang juga Ahli Pers Dewan Pers, Drs. Jayanto Arus Adi, M.M., mengungkapkan bahwa keputusan menggelar pengukuhan di tengah maraknya spekulasi informasi unjuk rasa nasional justru membawa amunisi moral tersendiri bagi insan pers.
”Bagi kami, momentum saat ini sangat penting sebagai pembelajaran berbangsa dan bernegara secara utuh. Setelah lima provinsi ini dikukuhkan, daerah-daerah lain akan menyusul secara serentak dalam waktu dekat,” terang Jayanto.
Sejalan dengan hal tersebut, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., CREL., menegaskan bahwa SMSI lahir sebagai organisasi media profesional yang sadar akan tanggung jawab riilnya dalam merawat demokrasi dan keutuhan negara.
Melalui kehadiran Pokja Newsroom Jaga Desa, SMSI menyerukan kepada seluruh pengurus dan anggota di berbagai daerah untuk tetap berdiri tegak di koridor pers yang profesional, senantiasa menyajikan berita yang jernih, objektif, serta berimbang demi menghadirkan rasa aman dan optimisme di tengah masyarakat.(sy)













