Ads
Politik

Fraksi Golkar DPRD Bojonegoro Sepakat Dua Raperda Disahkan, Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor

syailendraachmad51
×

Fraksi Golkar DPRD Bojonegoro Sepakat Dua Raperda Disahkan, Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor

Sebarkan artikel ini
IMG 20260729 WA0134

​BOJONEGORO||TRANSISINEWS — Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Bojonegoro secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro, Rabu (29/7/2026).

​Kedua regulasi yang disepakati tersebut meliputi Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bojonegoro (RIPPARKAB) Tahun 2026–2030 serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).

​Pendapat akhir fraksi dibacakan langsung oleh Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dari Fraksi Golkar, M. Anis Musthafa.

Dalam penyampaiannya, Fraksi Golkar menegaskan bahwa pembentukan Perda tidak sekadar pemenuhan formalitas regulasi, melainkan instrumen nyata untuk menjawab tantangan pembangunan daerah, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

​M. Anis Musthafa menyampaikan bahwa setelah mencermati penjelasan Bupati, hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus), dan masukan pemangku kepentingan, Fraksi Partai Golkar berpendapat kedua Raperda memiliki urgensi tinggi untuk mendukung pembangunan Bojonegoro yang berkelanjutan, berdaya saing, dan inklusif.

​Terkait Raperda RIPPARKAB 2026–2030, Fraksi Golkar menilai sektor pariwisata merupakan mesin penggerak ekonomi daerah yang memiliki efek berganda (multiplier effect), mulai dari penciptaan lapangan kerja, pengembangan UMKM, hingga peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​Namun, Anis menekankan bahwa keberhasilan dokumen induk pariwisata tersebut sangat bergantung pada implementasi yang konsisten di lapangan serta dukungan anggaran yang memadai.

Pembangunan pariwisata dituntut untuk terpadu dengan melibatkan pemerintah daerah, pemerintah desa, dunia usaha, hingga masyarakat luas.

​Fraksi Golkar menyodorkan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya penyusunan peta jalan (roadmap) lima tahunan yang terukur, percepatan pengembangan desa wisata berbasis potensi lokal, hingga digitalisasi promosi wisata yang kolaboratif bersama pemerintah pusat, provinsi, dan komunitas.

Selain itu, penguatan kapasitas SDM pariwisata melalui sertifikasi serta pembentukan tim evaluasi lintas sektor turut menjadi catatan utama.

​Sementara itu, pada Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA), Fraksi Golkar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam menjamin hak-hak tumbuh kembang anak secara menyeluruh.

Kendati demikian, Golkar mengingatkan agar status Kabupaten Layak Anak tidak berhenti sebagai pencapaian simbolis semata.

​Menurut Anis, keberhasilan Kabupaten Layak Anak tidak cukup diukur dari penghargaan yang diterima, melainkan harus diwujudkan melalui kebijakan yang berpihak kepada anak, pelayanan publik yang ramah anak, serta lingkungan yang aman bagi generasi penerus.

​Fraksi Golkar mendesak seluruh Perangkat Daerah untuk mengintegrasikan kebijakan KLA ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran.

Fokus perlindungan anak harus diperketat dari ancaman kekerasan, eksploitasi, perdagangan orang, perkawinan anak, hingga penyalahgunaan narkotika.

Penyediaan fasilitas umum, sekolah, puskesmas, dan ruang bermain ramah anak juga diminta agar diprioritaskan, termasuk pelibatan program CSR dari dunia usaha.

​Mengakhiri penyampaian pandangan akhir, Fraksi Golkar yang dipimpin oleh M. Anis Musthafa selaku Ketua dan Annafiy Aisya Sahila selaku Sekretaris Fraksi, secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui kedua Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro.

​Fraksi Golkar mendorong Pemerintah Daerah untuk menjalankan kedua regulasi tersebut secara konsisten dan akuntabel, serta melakukan evaluasi tahunan yang dilaporkan kepada DPRD sebagai bentuk transparansi publik.(sy)