Transisinews.com. Sebagai Penatua dan Advokat serta Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD), Yan Christian Warussy mendapatkan informasi dan pengaduan dari sejumlah anak-anak Sanggar musik berserta tarian di Manokwari.
Mereka ini telah digunakan tenaga, pikiran, ketrampilan dalam mengisi kegiatan kolaborasi musik dan lagu pada acara Pembukaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional ke-XIV, 18 Juni 2026 yang lalu di Manokwari “kota Injil”.
Diduga keras ada proses pembayaran hasil kerja para pengadu ini yang dipandang tidak layak dan tidak sesuai dengan jerih lelah mereka.” Jelas Warinussy kepada wartawan 28 Juni 2026
Sembari Warinussy Menambahkan, Bahkan dari awal para klien saya dikumpulkan untuk berlatih, tidak pernah diperbincangkan tentang take and give nya.
Kemudian pada saat dilakukan pembayaran hanya disuruh menandatangani daftar dan menerima uang di dalam amplop tanpa kuitansi sebagai bukti pembayaran yang sah menurut hukum.” Ucapnya
Demikian Diduga keras ada potensi mens rea (niat jahat) yang dapat diusut secara hukum melalui Laporan Polisi (LP).” Ujar Warinussy
Para klien saya sedang mempertimbangkan langkah tersebut untuk ditempuh. Indikasi kuat adanya potensi perbuatan melawan hukum nampak dan kami sedang mendalami sambil berkonsultasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Manokwari.Pungkasnya
Para klien saya menduga beberapa oknum Panitia Pelaksana Pesparawi Nasional XIV Tahun 2026 di Manokwari dapat dimintai pertanggungjawaban hukumnya oleh APH di Manokwari.”Tutur Warinussy












