SIDOARJO||TRANSISINEWS – Sebuah peristiwa tragis mengguncang Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, setelah seorang wanita ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah mobil Toyota Kijang Innova berpelat merah dengan nomor polisi M 1090 GP yang terparkir di area Terminal 1 selama lima hari, sejak Sabtu (20/6) hingga Rabu (24/6).
Penemuan jenazah ini pertama kali dilakukan oleh petugas keamanan bandara pada Rabu pagi sekitar pukul 11.30 WIB. (24/06/26).
Korban ditemukan dalam posisi duduk di kursi penumpang depan kendaraan tersebut.
Di sekitar mobil, petugas juga menemukan bercak darah yang mengalir, yang menimbulkan keprihatinan dan perhatian serius dari aparat keamanan dan kepolisian setempat.

Menurut keterangan General Manager Bandara Internasional Juanda, Muhammad Tohir, manajemen bandara segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan area sekitar mobil guna mendukung proses penyelidikan.
“Kami memastikan proses penanganan berjalan profesional dan transparan demi mengungkap fakta sebenarnya di balik peristiwa ini,” ujarnya.
Dari data yang diperoleh, mobil Toyota Kijang Innova berpelat merah tersebut terdaftar dengan kode wilayah M, yang merupakan kode untuk Madura, Jawa Timur.
Huruf belakang “GP” menunjukkan kendaraan tersebut terdaftar di Kabupaten Sampang.
Informasi awal menyebutkan bahwa korban diduga berasal dari Bangkalan, Madura, namun identitas lengkapnya masih dalam proses verifikasi oleh pihak kepolisian.
Jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Pusdik Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan medis dan forensik lebih lanjut.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan penyebab kematian serta menyingkap apakah ada unsur kekerasan atau faktor lain yang berkontribusi pada kematian korban.
Sementara itu, Tim Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Bandara Juanda bersama jajaran kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif.
Petugas memeriksa kondisi kendaraan secara menyeluruh dan meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mungkin mengetahui aktivitas mobil tersebut selama berada di area parkir bandara.
Selain itu, rekaman kamera pengawas (CCTV) juga tengah ditelaah untuk mendapatkan gambaran kronologis kejadian.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena mobil berpelat merah yang biasanya digunakan oleh pejabat atau instansi pemerintah tersebut terparkir dalam waktu yang cukup lama tanpa ada catatan keluar dari area parkir bandara.
Hal ini menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat, namun aparat kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyelidikan resmi.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kesimpulan resmi mengenai penyebab kematian korban.
Hasil pemeriksaan forensik dan pengumpulan bukti lainnya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat dan prosedur keamanan di area publik seperti bandara, serta perlunya penanganan cepat dan transparan ketika terjadi insiden yang melibatkan keselamatan jiwa. (tss)












