BOJONEGORO||TRANSISINEWS– DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat paripurna dengan agenda ganda, yakni penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dewan, Senin (22/6/2026) siang.
Rapat tertinggi yang diselenggarakan di Ruang Paripurna gedung DPRD setempat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bojonegoro, Abdullah Umar.
Sidang paripurna tersebut dihadiri secara fisik oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, hingga jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Berdasarkan data presensi dari Sekretariat DPRD, rapat paripurna dinyatakan sah dan memenuhi kuorum tata tertib kedewanan setelah dihadiri oleh 46 anggota dari total 50 legislator yang ada.
Dalam nota pengantarnya, Bupati Setyo Wahono memaparkan bahwa performa fiskal pada sektor pendapatan daerah Bojonegoro sepanjang tahun 2025 sukses melampaui proyeksi.
Total pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp6,469 triliun atau setara 110,51 persen dari target awal yang dipatok pada angka Rp5,853 triliun.
Lonjakan ini didorong oleh realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menyentuh Rp1,147 triliun atau 107,77 persen, menandai pertumbuhan sebesar 21,48 persen dibanding capaian tahun sebelumnya.
Selain PAD, sektor pendapatan transfer mencatatkan realisasi sebesar Rp5,321 triliun atau mencapai 111,12 persen dari target awal Rp4,788 triliun.
Eksekutif mencatat bahwa sumbangsih terbesar disuplai oleh komponen Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA) yang menembus angka Rp2,2 triliun, atau meroket hingga 124,21 persen dari pagu yang diestimasikan.
Sementara dari klaster belanja daerah, serapan anggaran Kabupaten Bojonegoro secara akumulatif dilaporkan menyentuh angka 81,50 persen.
Dari total plafon anggaran yang dialokasikan sebesar Rp7,877 triliun, keuangan daerah yang berhasil dibelanjakan adalah sebesar Rp6,420 triliun.
Setyo Wahono merinci, khusus untuk Belanja Modal terealisasi sebesar Rp1,183 triliun atau 70,98 persen, sedangkan untuk pos Belanja Bantuan Sosial terserap senilai Rp114,4 miliar atau setara 66,95 persen.
Sejalan dengan dinamika pendapatan dan belanja tersebut, akumulasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Bojonegoro pada tahun anggaran 2025 tercatat berada di angka Rp2,073 triliun.
Kepala daerah berpendapat bahwa surplus kas daerah tersebut secara dominan dipicu oleh faktor pelampauan target penerimaan serta efisiensi pada pos belanja.
Menutup nota pengantar, Bupati Setyo Wahono menyampaikan apresiasi kolektif atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 12 tahun berturut-turut sejak 2014 hingga 2025.
Eksekutif menegaskan komitmennya agar penataan sirkulasi APBD ke depan dikonversi secara maksimal untuk memperkuat derajat kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(red)












