Ads
PemerintahanPolitik

Realisasi Pendapatan Daerah Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Bupati Wahono Sampaikan LKPJ ke DPRD

syailendraachmad51
×

Realisasi Pendapatan Daerah Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Bupati Wahono Sampaikan LKPJ ke DPRD

Sebarkan artikel ini
IMG 20260311 WA0237

 

​BOJONEGORO||TRANSISINEWS– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bojonegoro Tahun Anggaran 2025 pada Rabu (11/3/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna ini menjadi momentum krusial untuk mengevaluasi capaian kinerja pembangunan di Bumi Angling Dharma sepanjang satu tahun terakhir.

​Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, yang memimpin langsung jalannya rapat menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam sistem pemerintahan daerah.

Menurutnya, forum ini adalah wadah bagi legislatif untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program yang telah dijalankan sepanjang tahun anggaran 2025.

​Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa penyusunan LKPJ tersebut telah mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 dan regulasi teknis lainnya.

Ia melaporkan bahwa secara umum pendapatan daerah pada tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan.

​Dari target pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp 5.853.455.338.863,00, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berhasil mencatatkan realisasi sebesar Rp 6.462.135.661.580,83.

Capaian tersebut setara dengan 110,40 persen dari target awal, sekaligus menunjukkan kenaikan dibanding realisasi tahun 2024 yang mencapai Rp 5,72 triliun.

​Penyumbang utama pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menyentuh angka Rp 1,14 triliun.

Secara rinci, sektor retribusi daerah menyumbang Rp 565,4 miliar, pajak daerah sebesar Rp 262 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 147 miliar, serta pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 165,6 miliar.

Selain PAD, pendapatan juga didukung oleh sektor transfer pemerintah pusat sebesar Rp 5,17 triliun serta transfer antar daerah sebesar Rp 145,6 miliar.

​”Peningkatan pendapatan daerah ini merupakan hasil sinergi dan kerja sama antara pemerintah daerah, DPRD, serta dukungan seluruh elemen masyarakat,” ujar Bupati Setyo Wahono di hadapan forum.

​Di sisi belanja, Pemkab Bojonegoro mencatatkan realisasi sebesar Rp 6.409.891.249.796,76 atau 81,36 persen dari plafon anggaran Rp 7,87 triliun.

Alokasi terbesar diarahkan pada belanja operasi yang terealisasi sebesar Rp 3,57 triliun, mencakup belanja pegawai, barang dan jasa, hingga bantuan sosial.

​Sektor infrastruktur juga tetap menjadi prioritas melalui belanja modal yang terealisasi Rp 1,18 triliun.

Dana tersebut dialokasikan secara spesifik untuk pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi sebesar Rp 701,4 miliar, pembangunan gedung dan bangunan Rp 257 miliar, serta pengadaan peralatan dan mesin senilai Rp 160,1 miliar.

Sementara itu, belanja transfer yang mencakup dana bagi hasil dan bantuan keuangan terealisasi sangat tinggi mencapai 98,64 persen atau sebesar Rp 1,65 triliun.

​Sejalan dengan kinerja keuangan, Kabupaten Bojonegoro juga berhasil memborong puluhan penghargaan sepanjang tahun 2025.

Prestasi tersebut di antaranya Tanda Kehormatan Satya Lencana Wira Karya, Kabupaten Berkinerja Terbaik dalam Penurunan Stunting, Kabupaten Layak Anak, hingga keberhasilan memecahkan Rekor MURI melalui penampilan 2.025 Penari Api Kayangan.

​Bojonegoro juga diakui sebagai Badan Publik Informatif dan meraih peringkat kedua di Jawa Timur dalam pemanfaatan pengadaan barang/jasa melalui Katalog Elektronik (E-Purchasing Awards).

Selain itu, komitmen terhadap kesehatan masyarakat dibuktikan dengan penghargaan Swasti Saba Padapa dan predikat Kabupaten Bebas Frambusia.

​Mengakhiri laporannya, Bupati Setyo Wahono menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah mengawal jalannya pemerintahan.

Dokumen LKPJ ini selanjutnya akan dibahas lebih mendalam oleh pansus DPRD Bojonegoro untuk proses evaluasi dan rekomendasi demi penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik di masa mendatang.(red)