SAMPANG||TRANSISINEWS — Aksi unjuk rasa yang menuntut percepatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Sampang pada Selasa (28/10/2025) berakhir dengan tindakan anarkis.
Sejumlah fasilitas publik rusak, sehingga mengalihkan perhatian publik dari substansi tuntutan yang disuarakan demonstran.
Aktivis dan pemerhati politik Jawa Timur, Abd. Hafidz, mengecam keras tindakan merusak fasilitas umum yang dilakukan oknum peserta aksi tersebut.
“Hak menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang. Namun merusak fasilitas publik tidak pernah menjadi bagian dari demokrasi. Itu tindakan kriminal,” tegas Hafidz memberikan komentar dengan nada keram.
Hafidz menilai, tindakan perusakan justru merugikan masyarakat luas karena fasilitas publik yang dirusak dibangun melalui anggaran negara yang berasal dari pajak rakyat.
“Aksi vandalisme itu mencederai kepentingan rakyat sendiri. Sangat disayangkan perjuangan aspirasi malah berubah menjadi pelanggaran hukum,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa aksi anarkis membuat isu utama yang ingin diperjuangkan demonstran menjadi tidak mendapat perhatian serius.
Pemerintah dan aparat lebih fokus menindak kericuhan serta mengamankan fasilitas publik.
“Tujuan yang disuarakan tenggelam oleh ulah sebagian oknum yang bertindak di luar batas,” tambah Hafidz.
Seruan Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu, untuk mencegah kejadian serupa, Hafidz meminta aparat keamanan menindak tegas para pelaku perusakan, tanpa mengesampingkan hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara tertib.
“Negara wajib hadir melindungi kebebasan berpendapat, tetapi juga wajib menegakkan hukum agar tidak ada ruang bagi kekerasan dan kerusakan fasilitas umum,” pungkasnya. ( Tss )













