Ads
InvestigasiPolitik

Polemik RS Onkologi Bojonegoro: Sekwan DPRD Klarifikasi

syailendraachmad51
×

Polemik RS Onkologi Bojonegoro: Sekwan DPRD Klarifikasi

Sebarkan artikel ini
Img 20250709 101829 copy 1380x1218

BOJONEGORO||TRANSISINEWS-Sekretaris DPRD Bojonegoro, Edi Susanto S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa proyek pembangunan Rumah Sakit Khusus Kanker (Onkologi) tidak pernah masuk dalam pembahasan resmi maupun berita acara rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Memang ada anggota Banggar yang menyampaikan pendapat soal rumah sakit onkologi, tapi itu tidak masuk dalam materi kesimpulan rapat. Tidak tercantum dalam berita acara,” ujar Edi.

Menurut Edi, hanya poin-poin yang disepakati antara Banggar, TAPD, dan OPD terkait yang tercatat dalam dokumen resmi.

“Tidak ada di berita acara yang menyatakan ‘ditolak’ atau ‘diterima’, karena memang tidak masuk dalam inti pembahasan,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai anggaran pembelian lahan dan bangunan rumah sakit, Edi mengaku tidak mengingat detailnya.

“Pembahasan tersebut berlangsung pada akhir 2023, dan tidak tercantum dalam dokumen berita acara,” katanya.

Polemik ini kembali mencuat setelah LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Bojonegoro melaporkan dugaan kejanggalan dalam proses pengadaan lahan dan bangunan RS Onkologi kepada Komisi C DPRD Bojonegoro. Mereka mempersoalkan harga pembelian lahan yang dianggap tidak wajar.(sy)