Ads
Hak JawabPemerintahanPeristiwaRagam

RSUD dr. R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, Klarifikasi Dugaan Penipuan Oknum Pegawai

syailendraachmad51
×

RSUD dr. R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, Klarifikasi Dugaan Penipuan Oknum Pegawai

Sebarkan artikel ini
Img 20250531 133150 copy 1200x800

BOJONEGORO||TRANSISINEWS– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro angkat bicara terkait dugaan penipuan atau pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh salah satu oknum pegawainya, Sdr. W.

Abdul Aziz, SH, Kepala Bagian Program, Hukum, dan Humas RSUD dr. R Sosodoro Djatikoesoemo, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan perbuatan pribadi oknum pegawai dan tidak ada kaitannya dengan institusi.

“Manajemen RSUD dr. R Sosodoro Djatikoesoemo telah menginformasikan kepada pegawai internal dan masyarakat umum bahwa proses penerimaan CPNS dan PPPK di lingkungan rumah sakit adalah gratis dan tidak dipungut biaya,” jelas Abdul Aziz kepada awak media transisinews.com, pada Sabtu (31/05/2025).

Aziz juga mengatakan Manajemen RSUD dr. R Sosodoro Djatikoesoemo juga telah melakukan klarifikasi terhadap kedua belah pihak dan akan memproses kasus ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Abdul Aziz.

Dalam kesempatan yang sama, Sdr. W yang diduga melakukan penipuan mengaku tidak mengetahui adanya 6 korban lainnya yang juga menjadi sasaran penipuan.

“Saya tidak tahu mengenai hal tersebut,” ucapnya.

Abdul Aziz menghimbau kepada seluruh pegawai untuk tidak melakukan tindakan serupa karena akan ada konsekuensi hukumnya.

Bagi masyarakat, Abdul Aziz juga mengimbau untuk tidak percaya jika ada oknum yang meminta uang atau imbalan dengan janji dapat diterima menjadi CPNS atau PPPK.

“Jika terjadi hal serupa, masyarakat diimbau untuk segera melakukan klarifikasi atau melaporkan kepada instansi terkait,” Tutup Abdul Aziz. (Sy)