Ads
Politik

Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro: Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Petani dan Pengelolaan Sampah

syailendraachmad51
×

Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro: Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Petani dan Pengelolaan Sampah

Sebarkan artikel ini
Img 20250521 132046 copy 1305x588

BOJONEGORO||TRANSISINEWS-Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro menjadi tuan rumah rapat paripurna yang sangat penting bagi masa depan daerah. Rapat ini membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang berpotensi membawa perubahan signifikan bagi masyarakat Bojonegoro.

Rapat ini digelar pada Rabu, 21 Mei 2025, dan dipimpin oleh Ketua II DPRD Bojonegoro, Sahudi. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, Pansus II dan IV DPRD Bojonegoro, dan OPD Kabupaten Bojonegoro.

Agenda rapat mencakup penyampaian laporan dari Pansus II dan IV DPRD terkait raperda perlindungan dan pemberdayaan petani serta perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang pengelolaan sampah.

Siti Fatmawati, S.E., Juru bicara Pansus II, menyampaikan bahwa raperda perlindungan dan pemberdayaan petani bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemampuan petani.

“Dengan mengacu pada UU No. 19 Tahun 2013, kami dari Pansus II menerima, menyetujui, dan merekomendasikan untuk dijadikan peraturan daerah Kabupaten Bojonegoro,” ujarnya.

Sementara itu, Drs. EC. M. Anis Musthafa, Juru bicara Pansus IV, menekankan pentingnya evaluasi pengelolaan sampah oleh DLH untuk memastikan efektivitas dan efisiensi pengelolaan sampah di Bojonegoro.

“DLH harus mengevaluasi pengelolaan sampah untuk memastikan efektivitas dan efisiensi pengelolaan sampah di suatu wilayah,” sambutnya.

Setelah penyampaian pendapat akhir, pimpinan DPRD dan Kepala Daerah Kabupaten Bojonegoro menandatangani nota persetujuan sebagai langkah awal implementasi peraturan daerah ini.

Diharapkan, keputusan ini akan membawa perubahan positif bagi masyarakat Bojonegoro, terutama dalam perlindungan hak-hak petani dan pengelolaan sampah yang lebih baik.(sy)