Ads
Peristiwa

2 Tersangka Korupsi Dilingkup Puskesmas Amban, Warinussy: Membayar Kerugian Negara 90jt

mmcnews00
×

2 Tersangka Korupsi Dilingkup Puskesmas Amban, Warinussy: Membayar Kerugian Negara 90jt

Sebarkan artikel ini
Img 20250411 wa0018

Papua Barat- Transisinews.com. tindak Pidana Korupsi Dilingkup Puskesmas Amban, Dalam Hal terkait Pekerjaan Pelaksanaan dan pengelola dana bantuan operasional Kesehatan.

Saat ini Kuasa Hukum dari Tersangka Yan Christian Warinussy Hari ini Kamis (11/4) menyampaikan kedua klien kami Atas nama Yosua Kadam (Kepala Puskesmas Amban) dan Belgita Insyur (Bendahara Puskesmas Amban). ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi

“dalam Pelaksanaan dan Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) ada Puskesmas Amban pada Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran (TA) 2021 di Polresta Manokwari.

Warinussy juga Mengatakan , Kedua klien kami secara resmi hari ini telah membayar dugaan kerugian negara sejumlah Rp.90.000.000 (Sembilan Puluh juta rupiah) yang diterima langsung oleh penyidik Unit Tipidkor Satuan Reserse Kriminal (Satreksirm) Polresta Manokwari.

Kedua klien saya tetap berkomitmen membayar segenap dugaan kerugian negara yang dijadikan sebagai alat bukti dalam proses penyidikan sekarang ini di Polresta Manokwari.” Jelas Warinussy