Papua Barat- Transisi news.com. Yan Christian Warinussy Sebagai Kuasa Hukum Dari ibu Putri Dhini saan ini mendampingi Kliennya Bertemu dengan direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir.Rekskirm) Polda Papua Barat.Kombes Polisi Dharma Suwandito, S.I.K di ruang kerjanya
Warinussy mengatakan saat mendampingi Klien kami ibu Putri Dhani Di mapolda Papua Barat bersama Putri Kesayangan saya.
Pertemuan tersebut terjadi atas “permintaan” saudara Kombes Polisi Dharma Suwandito melalui si terduga adalah pelaku perampasan barang milik klien saya ia itu DD.
Lebih Jauh Warinussy nyatakan Dalam pertemuan yang dimulai sekitar pukul 10:00 wit tersebut serta menjelaskan kronologis pengambilan barang klien saya meminta agar barangnya berupa emas seberat 2,8 ons seharga Rp.340.000.000,- agar dikembalikan,
Direktur Reskrim Khusus Polda Papua Barat tersebut sempat mengakui bahwa tindakkan anggotanya salah, karena tidak dilengkapi administrasi penyelidikan. “Saya sudah periksa dan barangnya Ibu Dhini masih ada dan lengkap.” Ucap Warinussy Kepada wartawan Jum’at 30 Januari 2026













