Sorong- Transisinews.com Tim Advokasi untuk Keadilan Rakyat Papua dari Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy secara resmi pada Jum’at (2/5) telah memperoleh kuasa hukum dari Tersangka Dugaan Tindak Pidana Makar yang sedang menjalani proses hukum berupa penahanan di Polresta Sorong.
Sembari Disampaikan Warinussy, Keempat Tersangka yang mengatasnamakan diri sebagai staf kepresidenan dari Negara Federasi Republik Papua Barat (NFRPB) tersebut telah menandatangani surat kuasa yang diserahkan oleh Advokat Thresje Jullianty Gasperzs, SH dari LP3BH Manokwari disaksikan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat.Reskrim) Polresta Manokwari.