Denpasar Selatan, Transisinews – 9 Juli 2026 – PT PLN (Persero) mendukung penuh inisiatif Pemerintah dalam mendorong transformasi nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Dukungan PLN tercermin melalui penandatanganan _Sponsor Agreement_ dan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) pada agenda Peresmian Pembangunan PSEL Bali di Denpasar Selatan pada Rabu (8/7).
Komitmen tersebut ditandatangani PLN selaku _offtaker_, PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) selaku perusahaan induk yang menaungi seluruh entitas pelaksana proyek PSEL di Indonesia dan PT Weiming Nusantara Bali New Energy selaku Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) PSEL Bali.
Dalam agenda yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pembangunan PSEL menjadi langkah penting dalam memperkuat pengelolaan sampah nasional. Komitmen Pemerintah tersebut telah diperkuat melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Danantara Indonesia, pemerintah daerah, PLN, dan seluruh pihak yang bekerja bersama mewujudkan dimulainya pembangunan PSEL Bali. Program ini dapat berjalan karena hambatan regulasi yang selama bertahun-tahun memperlambat penyelesaian persoalan sampah mulai kita sederhanakan melalui deregulasi. Dengan aturan yang lebih jelas, kerja sama yang kuat, dan tata kelola yang baik, saya yakin pengelolaan sampah dapat kita percepat untuk memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan,” ujar Zulkifli.
Dalam kesempatan yang sama, Chief Executive Officer Danantara Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan bahwa pembangunan PSEL merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penyelesaian persoalan sampah nasional.
“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, masalah sampah adalah tantangan kita bersama yang harus diselesaikan secepat mungkin, sehingga tidak menjadi beban bagi generasi mendatang. PSEL hadir untuk mengatasi dampak sampah terhadap lingkungan hidup, kesehatan, dan keselamatan dengan menggunakan teknologi yang sudah terbukti. Pelaksanaan PSEL oleh Danantara Indonesia tidak hanya dilakukan secara cepat, tetapi juga dengan penuh kehati-hatian dan standar tata kelola tertinggi,” kata Rosan.













