Bupati meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku produsen data untuk terus meningkatkan standar metadata, menjaga kualitas data, serta memperkuat interoperabilitas sistem informasi. Dengan demikian, program pembangunan dapat berjalan lebih efisien, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Senada, Wakil Bupati Nurul Azizah memaparkan bahwa komitmen regulasi Pemkab Bojonegoro dalam penyelenggaraan statistik sektoral sangat kuat. Hal ini telah dipayungi oleh Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 17 Tahun 2021 tentang Satu Data Kabupaten Bojonegoro serta Keputusan Bupati tentang Tim Penilai Internal EPSS.
”Selain dukungan regulasi yang kokoh, pemerintah daerah juga mengalokasikan dukungan anggaran khusus sebagai bentuk keseriusan dalam meningkatkan kualitas data statistik sektoral di Bojonegoro,” tegas Nurul Azizah.
Di sisi lain, perwakilan Tim Penilai BPS, Ganes Diatama Musyafi, memberikan apresiasi tinggi atas keterbukaan, kooperatifnya jajaran OPD, serta komitmen penuh yang ditunjukkan oleh jajaran pimpinan daerah Pemkab Bojonegoro selama proses evaluasi.
”Kami sangat mengapresiasi keterbukaan Pemkab Bojonegoro. Semoga sinergi dan diskusi hari ini semakin memperkuat tata kelola statistik sektoral di daerah, sehingga data yang diproduksi semakin mutakhir, akurat, dan menjadi instrumen andalan dalam pengambilan kebijakan pembangunan,” pungkas Ganes.(sy/*)













