Pemenang lelang wajib melakukan pelunasan pembayaran dalam jangka waktu 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang, termasuk membayar bea lelang pembeli sebesar 2% dari harga terbentuk.
Pengambilan barang oleh pemenang lelang dapat dilakukan paling cepat 1 hari kalender setelah pelunasan administrasi selesai, dan paling lambat 10 hari kalender. Biaya pembersihan dan pengangkutan sepenuhnya ditanggung pemenang.
Informasi lebih lanjut terkait detail objek lelang dapat menghubungi Kantor BPKAD Kabupaten Bojonegoro di Jl. Trunojoyo No. 12A Bojonegoro melalui kontak Andi Panca (08123406365) atau Thohier (081330609855).
Jadwal Pelaksanaan Lelang:
Metode Penawaran: Open Bidding (melalui aplikasi/situs lelang.go.id)
Hari/Tanggal: Rabu, 15 Juli 2026
Batas Akhir Penawaran: Rabu, 15 Juli 2026 pukul 10.00 WIB (sesuai waktu server)
Penetapan Pemenang: Dilakukan langsung setelah batas akhir penawaran
Tempat Pelaksanaan: KPKNL Madiun, Jl. Serayu Timur No. 141, Kota Madiun. (sy/*)













