Ia juga mendesak DPR RI agar segera menindaklanjuti usulan ini dengan serius dan mengesahkannya sebagai bentuk perlindungan terhadap nilai-nilai moral bangsa.
Menurut Kiai Makki, pengesahan RUU ini sangat penting untuk menjaga moral dan akhlak masyarakat, terutama generasi muda Indonesia.
“Ini merupakan langkah strategis dalam rangka menjaga moral dan akhlak masyarakat, khususnya generasi muda,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kiai Makki menegaskan bahwa hasil Rakorwil ini mencerminkan komitmen bersama para ulama di Madura dalam menyikapi isu-isu sosial yang berkaitan dengan pembinaan moral dan ketahanan keluarga di masyarakat.
Oleh karena itu, MUI Korwil Madura mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak dan membentengi keluarga serta lingkungan dari pengaruh LGBT.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Madura, agar lebih waspada terhadap berbagai pengaruh yang dapat merusak nilai-nilai moral, sosial, serta ketahanan keluarga di Indonesia,” pungkasnya.(tss)













