Pasalnya, modus pengiriman paket kerap dimanfaatkan oleh jaringan peredaran narkoba untuk mengelabui aparat maupun masyarakat.
Di era digital, masyarakat juga diminta lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Kapolres menjelaskan bahwa pelaku kejahatan narkoba kini banyak memanfaatkan platform digital sebagai sarana komunikasi dan membangun jaringan peredaran.
“Jangan mudah percaya atau terlibat dalam aktivitas mencurigakan di media sosial. Saat ini jaringan narkoba banyak memanfaatkan teknologi digital untuk menjalankan aksinya,” katanya.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Laporan dapat disampaikan kepada Polres Bojonegoro maupun Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Kami mengajak masyarakat untuk berani melapor kepada kepolisian maupun BNN. Identitas pelapor akan kami jaga kerahasiaannya sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” tegasnya.
Melalui kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah, media, dan masyarakat, Polres Bojonegoro berharap upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat semakin optimal demi melindungi generasi muda serta mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.(sy)













