“Selamat kepada Agus Dita Pratama dan KH. Nafik Sahal atas pelantikan sebagai anggota DPRD Bojonegoro. Kami berharap keduanya dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan integritas,” ujar Ketua DPRD Bojonegoro.
Bupati Bojonegoro, H. Setyo Wahono, juga menyampaikan selamat dan menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap Agus Dita Pratama dan KH. Nafik Sahal dapat menjadi bagian dari solusi pembangunan Bojonegoro yang lebih baik,” katanya.
Bupati Wahono juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif, terutama dalam menyongsong penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Bojonegoro 2025–2045.
“Kedepannya DPRD Bojonegoro dapat berperan aktif dalam menyusun arah pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” ungkapnya.
Dengan pelantikan ini, Agus Dita Pratama dan Nafik Sahal siap menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Bojonegoro selama sisa masa jabatan 2024-2029. Semoga kehadiran keduanya dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kabupaten Bojonegoro.(sy)













